2 Lepaskan panel luar alat cukur menggunakan
obeng atau alat lainnya. Jika perlu, lepaskan
juga sekrup dan/atau komponen lain sampai
Anda melihat papan sirkuit cetakan (PCB) dan
baterai isi-ulang.
3 Lepas baterai isi-ulang.
Garansi dan dukungan
Jika Anda membutuhkan informasi atau dukungan,
silakan kunjungi www.philips.com/support atau
bacalah pamflet garansi internasional.
Batasan garansi
Kepala pencukur (unit pemotong dan pelindung)
tidak tercakup oleh ketentuan garansi
internasional karena tergantung pada pemakaian.
PHILIPS
S1121, S1223
Pencukur dan Penata Elektrik
4.3 V ~ 50-60 Hz 0.3 W
Negara Pembuat: Indonesia
Diimpor oleh:
PT Philips Indonesia Commercial
Gedung Cibis Nine Lantai 10
JI. T.B. Simatupang No. 2
RT. 001 RW. 005
Kel. Cilandak Timur,
Kec. Pasar Minggu,
Jakarta Selatan 12560 - Indonesia
36
Bahasa Indonesia