Bahasa Indonesia
Pemberitahuan Peraturan dan keselamatan
Pemberitahuan FCC
Perangkat ini telah diuji dan memenuhi batasan perangkat digital Kelas B sesuai dengan Pasal 15 dalam peraturan FCC. Batasan 
ini dirancang untuk memberi perlindungan yang memadai dari interferensi berbahaya pada pemasangan di perumahan. 
Perangkat ini menghasilkan, menggunakan, dan memancarkan energi frekuensi radio, dan jika tidak dipasang dan digunakan 
sesuai dengan petunjuk, dapat menimbulkan interferensi berbahaya pada komunikasi radio.
Akan tetapi, tidak ada jaminan bahwa interferensi tidak akan terjadi pada pemasangan tertentu. Jika perangkat ini menimbulkan 
interferensi yang berbahaya terhadap penerimaan radio atau televisi, yang dapat ditentukan dengan cara mematikan dan 
menghidupkan perangkat, pengguna dianjurkan untuk mencoba mengatasi interferensi dengan satu atau beberapa tindakan 
berikut:
 Mengubah arah atau memindahkan lokasi antena penerima.
 Menambah jarak pemisahan antara perangkat dan penerima.
 Menghubungkan perangkat ke stopkontak yang berbeda dari stopkontak untuk penerima.
 Meminta bantuan dari dealer atau teknisi radio/televisi yang berpengalaman.
Pernyataan Kesesuaian CE
Dengan ini, Acer Inc., menyatakan bahwa monitor LCD ini memenuhi ketentuan yang diperlukan dan persyaratan yang relevan 
lainnya dalam EMC Directive 2014/30/EU, Low Voltage Directive 2014/35/EU, dan RoHS Directive 2011/65/EU dan Directive 2009/125/EC 
terkait dengan pelaksanaan kerangka kerja untuk menetapkan persyaratan ecodesign untuk produk yang terkait dengan energi.
Perhatian:
Untuk mencegah kerusakan pada monitor, jangan mengangkat monitor pada dasarnya.
Perhatian: Kabel berpelindung
Semua sambungan ke perangkat komputasi lain harus menggunakan kabel berpelindung untuk mematuhi peraturan EMC.
Perhatian: Perangkat periferal
Hanya perangkat periferal (perangkat input/output, terminal, printer, dsb) bersertifikasi yang memenuhi batasan Kelas B yang 
boleh dipasang pada peralatan ini. Pengoperasian dengan perangkat periferal yang tidak bersertifikasi mungkin dapat 
menimbulkan interferensi pada penerimaan radio dan televisi. 
Perhatian
Mengubah atau memodifikasi yang secara tegas dilarang oleh pabrikan dapat menimbulkan izin pengguna yang dijamin oleh 
Federal Communications Commission untuk pengoperasian produk ini menjadi tidak berlaku.
Kondisi pengoperasian
Perangkat ini telah sesuai dengan Pasal 15 dalam Peraturan FCC. Pengoperasian harus mematuhi ketentuan berikut: (1) perangkat 
ini tidak boleh menimbulkan interferensi yang berbahaya, dan (2) perangkat ini harus menerima interferensi yang dapat diterima, 
termasuk interferensi yang menimbulkan operasi yang tidak diinginkan. 
Perhatian: Pengguna di Kanada
Peralatan digital Kelas B ini telah mematuhi ICES-003 Kanada.
Remarque à l'intention des utilisateurs canadiens
Cet appareil numérique de la classe B est conforme à la norme NMB-003 du Canada.
Pembuangan Limbah Peralatan oleh Pengguna di Tempat Pembuangan Sampah 
Pribadi di Uni Eropa
Simbol ini, yang tertera di produk atau di kemasannya, menunjukkan bahwa produk ini tidak boleh dibuang 
bersama limbah rumah tangga lainnya. Anda bertanggung jawab untuk membuang limbah peralatan Anda 
dengan menyerahkannya ke pusat pengumpulan yang ditunjuk untuk mendaur ulang limbah peralatan listrik dan 
elektronik. Pengumpulan secara terpisah dan daur ulang limbah peralatan pada saat pembuangan turut 
membantu menjaga kelestarian sumber daya alam dan memastikan limbah tersebut didaur-ulang dengan cara 
yang melindungi kesehatan manusia dan lingkungan. Untuk informasi selengkapnya tentang tempat penyerahan 
untuk daur ulang, silakan menghubungi kantor setempat di kota Anda, layanan pembuangan limbah rumah 
tangga, atau toko tempat Anda membeli produk.